[1]
Prayugo, H.M. et al. 2023. Upaya Pengembalian Aset dalam Tindak Pidana Korupsi melalui Peradilan In Absentia. Indonesia Berdaya. 4, 2 (Feb. 2023), 747–758. DOI:https://doi.org/10.47679/ib.2023480.