Tekayadi, S. K., Prayuda, H., & Alfurqan, I. (2024). Perubahan Konsep Fiktif Positif dalam Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko Pasca Pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 terkait Cipta Kerja. Indonesia Berdaya, 5(4), 1459–1466. https://doi.org/10.47679/ib.2024961