[1]
S. Sugianto and U. Ufran, “Problematika Perumusan Unsur Tindak Pidana Perkawinan Semu dalam Pasal 135 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian”, Indones. Berdaya., vol. 4, no. 2, pp. 453–460, Jan. 2023.