[1]
E. V. Kusumawati, R. Rodliyah, and U. Ufran, “Pertanggunjawaban Pidana Penyedia Jasa Kontruksi terhadap Kecelakaan Kerja yang Menyebabkan Matinya Pekerja”, Indones. Berdaya., vol. 4, no. 3, pp. 1017–1032, Apr. 2023.