1.
Tekayadi SK, Prayuda H, Alfurqan I. Perubahan Konsep Fiktif Positif dalam Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko Pasca Pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 terkait Cipta Kerja. Indones. Berdaya. [Internet]. 2024 Oct. 22 [cited 2026 Jun. 27];5(4):1459-66. Available from: https://ukinstitute.org/journals/ib/article/view/961