Praktek dan perkembangan hukum islam pada masa modern (Sejarah Hukum Islam di Indonesia) [Practice and Development of Islamic Law in the Modern Era (History of Islamic Law in Indonesia)]

Authors

DOI:

https://doi.org/10.47679/ib.20251222

Keywords:

Hukum Islam, Perkembangan

Abstract

Abstract. This study reviews the practice and development of Islamic Law in the Modern Era (History of Islamic Law in Indonesia). The aim of this research is, firstly, to provide both academic and practical benefits. Academically, the research is not only useful for the development of the author’s knowledge but can also benefit future researchers. The importance of this research for future researchers lies especially in the availability of initial data, characteristics, and issues that have not yet received focused analysis. Practically, this research serves as both an information source and a solution offered for the development of Islamic family law in Indonesia. This study is a library research, qualitative, and descriptive-analytical in nature. The results of this research indicate that changes and developments in Islamic law are an inseparable part of the effort to adapt Islamic law dynamically. Therefore, with every change in conditions and situations in a particular region, there should be efforts to harmonize the application of Islamic law, without forgetting the values contained in the Qur'an. For this reason, the process of ijtihad must continue to be encouraged, especially when encountering new problems or different conditions. Otherwise, Islamic law will stagnate and be unable to respond to the challenges of the times.

 


Abstrak. Penelitian ini mengulas tentang praktek dan perkembangan Hukum Islam pada Masa Modern (Sejarah Hukum Islam di Indonesia). Penelitian ini bertujuan untuk pertama,  Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi kegunaan  secara akademis dan praktis, dari sisi akademis kegunaan penelitian di samping berguna bagi pengembangan ilmu penulis juga dapat bermanfaat bagi peneliti-peneliti yang akandatang. Pentingnya hasil penelitian ini bagi peneliti-peneliti yang akandatang terutama terletak pada sisi ketersediaan data awal, karakteristik termasuk masalah-masalah yang belum mendapatkan analisis yang fokus. Secara praktis penelitian ini berguna bagi informasi dan sekaligus solusi yang ditawarkan bagi perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), bersifat kualitatif, deskriptif analitis. Adapun hasil dari penelitian ini Perubahan dan perkembangan hukum Islam itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam upaya penyesuaian hukum Islam yang dinamis tersebut. Karena itu, maka setiap perubahan kondisi dan situasi wilayah tertentu hendaknya ada upaya untuk saling tarik-menarik kesesuaian pemberlakuan hukum Islam, tetapi tidak melupakan nilai-nilai yang telah terkandung di dalam al-Quran. Untuk itulah, proses ijtihad harus terus digalakan, jika mendapatkan permasalahan baru ataupun kondisi yang berbeda. Jika tidak, hukum Islam akan mandeg, ajeg dan tidak bisa menjawab tantangan zaman.

Author Biography

Fadri Sanafiah, Universitas Teknologi Sumbawa

Dosen Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa

References

Anshori, Abddul ghofur dan Yulkarnain Harahab. (2008) Hukum Islam Dinamika dan Perkembangannya di Indonesia, Jogjakarta: Kreasi Total Media.

Ash-shiddiqy, Hasbi. (1963) Pengantar Hukum Islam, Jakarta: Bulan Bintang.

n,d. (1966) Syariat Islam Menjawab tantangan Zaman, Jakarta: Bulan Bintang.

Husin, Muhammad. (2011) Sejarah Peradilan Agama, Cet.II, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persad.

Karim, M. Abdul (2012). Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Cet. IV, Yogyakarta: Bagaskara Yogyakarta.

Lukito, Ratno. (1998). Pergumulan Antara Hukum Islam dan Adat di Indonesia, Jakarta: INIS

Naim, Ngainun, Sejarah Pemikiran Hukum Islam sebuah Pengantar, Jogjakarta: Teras, 2009

Najib, Agus, Moh. Politik Hukum Islam di Indonesia, Yogyakarta: Fakultas Syariah Press, 2008.

Sumitro, Warkum. Perkembangan Hukum Islam di tengah dinamika sosial politik di Indonesia, Malang: Bayumedia, 2005.

Warnoto. Politik Hukum Islam Studi Komparasi Era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi, Jogjakarta: Fakultas Syariah Press, 2008.

Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003.

Downloads

Additional Files

Published

2025-07-18

How to Cite

Sanafiah, F. (2025). Praktek dan perkembangan hukum islam pada masa modern (Sejarah Hukum Islam di Indonesia) [Practice and Development of Islamic Law in the Modern Era (History of Islamic Law in Indonesia)]. Indonesia Berdaya, 6(3), 863–872. https://doi.org/10.47679/ib.20251222

Issue

Section

Articles

Citation Check