Pendampingan Kepatuhan Hukum dan Edukasi Kesadaran Hukum Bagi Calon dan Pelaku Usaha Mikro di Sanggar Bimbingan Wira Damai, Selangor, Malaysia

Legal compliance assistance and legal awareness education for candidates and micro business actors at Sanggar Bimbingan Wira Damai, Selangor, Malaysia

Authors

  • Moh. Maruf Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Digital Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia
  • Riyan Sisiawan Putra Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Digital Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia https://orcid.org/0000-0001-6523-1334
  • Nuzulul Fatimah Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Digital Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia
  • Laillyus Nur Fadhila Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Digital Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia
  • Amirotun Nafisah Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Digital Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia
  • Halimah Putri Kirani Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Digital Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia
  • Istika Rahmawati Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Digital Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47679/ib.20261657

Keywords:

kesadaran hukum, kepatuhan bisnis, literasi keuangan, literasi investasi, pekerja migran indonesia

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) internasional ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan penguatan pemahaman mengenai kesadaran hukum bisnis (legal awareness) serta kepatuhan hukum (legal compliance) bagi orang tua murid di lingkungan Sanggar Bimbingan (SB) Wira Damai, Selangor, Malaysia. Dilaksanakan pada 19 Juli 2026 oleh tim dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), program ini merespons kebutuhan keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) dalam memahami legalitas usaha, pengelolaan keuangan, serta perencanaan keuangan. Peserta memiliki latar belakang yang beragam, baik yang telah menjalankan usaha mikro maupun yang belum memiliki usaha. Metode pelaksanaan yang diterapkan adalah edukasi partisipatif, penyuluhan, diskusi interaktif, serta tanya jawab. Materi yang diberikan mencakup legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), pemisahan keuangan pribadi dan usaha, pencatatan keuangan sederhana, perencanaan penggunaan pendapatan dan dana yang telah disisihkan, serta literasi investasi dan edukasi mengenai investasi ilegal. Hasil evaluasi secara deskriptif berdasarkan pengamatan selama kegiatan menunjukkan adanya respons dan keterlibatan peserta dalam diskusi dan tanya jawab terkait materi yang disampaikan. Program ini memberikan pengetahuan dasar yang dapat mendukung peserta dalam mengelola keuangan secara lebih terencana, mempersiapkan modal usaha setelah kembali ke Indonesia, serta meningkatkan kehati-hatian dalam memilih investasi.

Abstract: This international Community Service (PkM) activity aims to provide education and strengthen understanding of legal awareness and legal compliance among parents of students at Sanggar Bimbingan (SB) Wira Damai, Selangor, Malaysia. Conducted on July 19, 2026, by a team of lecturers from Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), the program responded to the needs of Indonesian migrant worker (PMI) families in understanding business legality, financial management, and financial planning. The participants came from diverse backgrounds, including those who already operated micro-businesses and those who had not yet established a business. The implementation methods included participatory education, counseling, interactive discussions, and question-and-answer sessions. The materials covered business legality through the Business Identification Number (NIB), separation of personal and business finances, simple financial record-keeping, planning the use of income and accumulated funds, as well as investment literacy and education on illegal investments. Based on descriptive evaluation through observations during the activity, participants demonstrated active responses and engagement in discussions and question-and-answer sessions related to the materials presented This program provides basic knowledge that can support participants in managing finances in a more planned manner, preparing business capital after returning to Indonesia, and increasing prudence in choosing investments.

References

Bank Indonesia. (2016). Pedoman umum, pedoman teknis, dan modul pencatatan transaksi keuangan (PTK) untuk usaha mikro dan kecil (UMK). Bank Indonesia.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2026). Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. https://oss.go.id/

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Peningkatan Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga Pekerja Migran Indonesia. JDIH KP2MI/BP2MI.

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Dua “L”: Jurus ampuh terhindar dari investasi ilegal. OJK-TV.

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). OJK Agent vs Penipu Investasi. OJK-TV.

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Tingkatkan literasi pasar modal, OJK dorong generasi muda Bali cerdas berinvestasi, edukasi keuangan dan pasar modal di Universitas Hindu Indonesia. OJK.

Otoritas Jasa Keuangan. (2026). Informasi mengenai pemberantasan aktivitas keuangan ilegal oleh Satuan Tugas PASTI. OJK.

Otoritas Jasa Keuangan, & Badan Pusat Statistik. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024.

Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, & Badan Pusat Statistik. (2026). Siaran pers bersama: Indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat meningkat, OJK, LPS, dan BPS umumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2026.

Afiyah, J., & Qurratu'aini, N. I. (2025). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) untuk Usaha Mikro. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 2(2), 42–45. https://doi.org/10.62759/jpim.v2i2.251

Agelia, E., Safitri, R. A., Widyastuti, T. A., Mubarok, M. S., & Gunawan, A. (2024). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Menggunakan Website Online Single Submission (OSS) pada UMKM. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 55–61.

Daud, M., Armia, Y., Hakim, L., & Aziz, D. (2024). Edukasi dan Literasi Keuangan Kepada Kelompok Masyarakat tentang Investasi Ilegal di Era Digital. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 207–217. https://doi.org/10.70340/japamas.v3i2.158

Kaplele, F., Mambaya, M., & Tanati, D. (2026). Penguatan Kepatuhan Hukum UMKM Melalui Edukasi NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal. Jurnal Pengabdian UMKM, 5(1), 17–21. https://doi.org/10.36448/jpu.v5i1.108

Nugroho, D., Saputri, A., & Nugraha, R. (2025). Dampak Literasi Keuangan Terhadap Pengelolaan Remitansi Pekerja Migran Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 12(1), 45–58.

Putikadea, I., Kusumaningsih, A., Handayani, S., & Mariana, M. (2024). Literasi Keuangan Melalui Edukasi Investasi Pada Pekerja Migran Indonesia. Jurnal Hilirisasi Technology kepada Masyarakat (SITECHMAS), 5(1), 12–19.

Rotinsulu, C. N. M., Christiaan, P., Karima, Q., Mangopo, Y. R., & Durya, N. P. M. A. (2026). Peningkatan Literasi Keuangan Digital Masyarakat Dalam Menghadapi Maraknya Investasi Ilegal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(3), 19790–19800. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.5397

Downloads

Published

2026-10-02

How to Cite

Moh. Maruf, M. M., Putra, R. S., Fatimah, N., Fadhila, L. N., Nafisah, A., Kirani, H. P., & Rahmawati, I. (2026). Pendampingan Kepatuhan Hukum dan Edukasi Kesadaran Hukum Bagi Calon dan Pelaku Usaha Mikro di Sanggar Bimbingan Wira Damai, Selangor, Malaysia: Legal compliance assistance and legal awareness education for candidates and micro business actors at Sanggar Bimbingan Wira Damai, Selangor, Malaysia. Indonesia Berdaya, 7(4), 1071–1080. https://doi.org/10.47679/ib.20261657

Section

Articles

Citation Check