Meningkatkan Jaminan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

(1) * Rahmad Hidayah Mail (Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Mataram, Indonesia)
(2) Ufran Ufran Mail (Fakultas Hukum Universitas Mataram, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPNP2PMI), terdapat kasus hukum yang menimpa pekerja migran Indonesia sepanjang 2016 berjumlah 4.761 kasus. Sementara di tahun 2017 sebanyak 4.349 kasus. Sedangkan di 2018 sebanyak 3.598 kasus. Dengan demikian, total yang ditangani BNP2PMI sebanyak 12.708 kasus. Adapun data kasus pada bulan April–Juni tahun 2019 memperlihatkan terdapat 1.903 kasus dalam kurun waktu tiga bulan saja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana perlindungan calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia, serta mengkaji upaya peningkatan posisi daya tawar sebagai upaya meningkatkan jaminan perlindungan pekerja migran Indonesia oleh pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan terbaik kepada calon Pekerja Migran (Pekerja Migran Indonesia) adalah dengan melalui berbagai kebijakan dan program pengelolaan migrasi tenaga kerja yang bertujuan untuk mencapai migrasi yang aman dan adil. Kemudian penting bagi pemerintah untuk meningkatkan skill Pekerja Migran Indoensia khususnya pada tahap pendidikan dan pelatihan dimana calon Pekerja Migran umumnya diberikan pelatihan pendidikan sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan dijalani.

Keywords


Jaminan Perlindungan; Pekerja Migran; Skill Pekerja Migran

   

DOI

https://doi.org/10.47679/ib.2023419
      

Article metrics

10.47679/ib.2023419 Abstract views : 223 | PDF views : 178

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Adolf, H. 2011. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional. Keni Media. Bandung.

Aryati, A. (2018). Memahami Manusia Melalui Dimensi Filsafat. El-Afkar, 7(II).

Ayumidah. 2011. Blantika Hukum Ketenagakerjaan. PT. Sofmedia. Jakarta.

Badan Pembangunan Hukum Nasional. Tt. Laporan Akhir Analisis Evaluasi Mengenai Perlindungan Hak dan Keselamatan Pekerja Migran. Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN. Jakarta.

BNP2TKI. 2019. Data Penempatan dan Perlindungan PMI Periode Juni 2019. Pusat Penelitian, Pengembangan dan Informasi. Jakarta Selatan.

Farhan, Hamdani, F., Puja Astuti, N. L. V., Haekal Fiqri, H. A., & Aulia, M. R. (2022). Reformasi hukum perlindungan data pribadi korban pinjaman online (perbandingan Uni Eropa dan Malaysia). Jurnal Indonesia Berdaya, 3(3).

Fauzia, A., & Hamdani, F. (2021). Sanksi Penundaan atau Penghentian Jaminan Sosial Pada Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Kajian Pembaruan Hukum, 1(2).

Fauzia, A., Hamdani, F., & Octavia, D. G. R. (2021). The Revitalization of the Indonesian Legal System in the Order of Realizing the Ideal State Law. Progressive Law Review, 3(1).

Hamdani, F., Fauzia, A., & Putro, W. D. 2022. A Value of Awareness (Petuah untuk Anak Muda di Abad ke-21). Penerbit Samudra Biru. Yogyakarta.

Hamdani, F., Fauzia, A., Efendi, L. A., Liani, S. S., Togatorop, M., Ramadhani, R. W., & Yunita. (2022b). Pentingnya Pengembangan Soft Skills Generasi Milenial dalam Menghadapi Tantangan Pasca Pandemi Covid-19. Jurnal Indonesia Berdaya, 3(3).

Hamdani, F., Fauzia, A., Putra, E. A. M., Walini, E. L., Pambudi, B. A., & Akbariman, L. N. (2022a). Persoalan Lingkungan Hidup dalam UU Cipta Kerja dan Arah Perbaikannya Pasca Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Jurnal Indonesia Berdaya, 3(4).

Kementerian Keuangan. 2018. Siaran Pers Sambut Positif Human Capital Index Bank Dunia. Diakses dari https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers/siaran-pers-indonesia-sambut-positif-human-capital-index- bank-dunia/.

Mezak, M. H. (2006). Jenis, Metode dan Pendekatan dalam Peneltian Hukum. Jurnal Ilmiah Law Review, V(3).

Muchsin. Tt. Nilai-Nilai Hukum Dalam Pembangunan Nasional Indonesia. Tanpa Penerbit. Tanpa Tempat Penerbit.

Qamar, N., et al. 2017. Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). CV. Sosial Politik Genius (SIGn). Makassar.

Raharjo, S. 2000. Ilmu Hukum. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.

Rahman, F. 2011. Menghakimi TKI mengurai Benang Kusut Perlindungan TKI. Pensil-324. Jakarta.

Rasjidi, L., dan Sidharta, B. A. 1994. Filsafat Hukum, Madzab dan Refleksinya. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Soekanto, S., & Mamuji, S. 2004. Penelitian Hukum Normatif. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Supomo, E. 2009. National Man Power Strategy. Kompas Gramedia. Jakarta.

Susilo, W. 2016. Pendidikan Sebagai Agenda Perlindungan Buruh Migran Indonesia. Diakses dari http://migrantcare.net/wp- content/uploads/2016/09/artikel_JP_migran_dan_pendidikan.pdf.

Wahid, A., Sulbadana, Nurqalbi, V., & Hamdani, F. (2022). The Effects of Decision Number: 15/PUU-XIX/2021 of the Constitutional Court on Indonesia’s Money Laundering Law Enforcement. European Journal of Law and Political Science, 1(5).


Refbacks



Copyright (c) 2022 Rahmad Hidayah, Ufran Ufran

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indonesia Berdaya Published By 
Utan Kayu Publishing
 
Lucky Arya Residence 2 No.18.
Jalan HOS. Cokroaminoto Kabupaten Pringsewu
Lampung-Indonesia 35373
 
Email: jiberdaya@gmail.com