Integrasi Kewenangan KPPU dengan Penyidik Kepolisian dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha Pasca Putusan KPPU

Authors

DOI:

https://doi.org/10.47679/ib.2023483

Keywords:

Integrasi Kewenangan, KPPU, Kepolisian, Persaingan Usaha

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi terkait upaya integrasi kewenangan antara KPPU dengan Kepolisian RI dalam penegakan hukum persaingan usaha Pasca Putusan oleh KPPU. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undang (statute approach), pendekatan konpseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, KPPU dapat bekerjasama dengan Penyidik dalam hal ini Polri. Hubungan yang dibangun dengan pihak Kepolisian dalam penegakkan hukum di bidang persaingan usaha ini tentunya sangat terbatas, hal ini karena Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ini telah mengamanatkan kepada KPPU sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan mutlak (utama) untuk melakukan penegakan hukum di bidang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

References

Amiruddin dan Asikin, Z. 2019. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Rajawali Pers. Jakarta.

Fauzia, A., Hamdani, F., & Octavia, D. G. R. (2021). The Revitalization of the Indonesian Legal System in the Order of Realizing the Ideal State Law. Progressive Law Review, 3(1).

Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XIV/2016.

Mamudji, S. 2005. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Badan Penerbit Fakultas Hukum Indonesia. Jakarta.

Media Berkala Komisi Pengawas Persaingan Usaha. (2013). Bersatu Di Ranah Penegakan Hukum Persaingan. Kompetisi Edisi 40.

Nugroho, S. A. 2012. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, dalam Teori dan Praktik serta Penerapan Hukumnya. Prenada Media Group. Jakarta.

Soemitro, R. H. 1990. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Downloads

Published

2023-02-17

How to Cite

Sajidin, M., Asikin, Z., & Muhaimin, M. (2023). Integrasi Kewenangan KPPU dengan Penyidik Kepolisian dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha Pasca Putusan KPPU. Indonesia Berdaya, 4(2), 777–784. https://doi.org/10.47679/ib.2023483

Issue

Section

Articles

Citation Check