Implikasi Perubahan Perizinan Tenaga Kerja Asing terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Barat

(1) * Saskia Nina Sartori Mail (Fakultas Hukum Universitas Mataram, Indonesia)
(2) Ufran Ufran Mail (Fakultas Hukum Universitas Mataram, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


The establishment of the Job Creation Law which was aimed to respond to global economic development and accelerate domestic economic growth, was being rejected by various groups of people resulting in a Judicial Review process by the Constitutional Court of Indonesia. The law has been declared being conditionally unconstitutional by the Court which brings out juridical implications. This study aims to analyze the juridical implications of the establishment of job creation law towards changes in permits for the use of foreign workers and the implication of the change on the original local government revenue of West Lombok. This research uses a normative method with a conceptual and statutory approach. The result of this study shows changes regarding to the permit for foreign workers' usage due to the problematic newly established law. However, this is not supported by a supporting regional regulation therefore the retribution cannot be carried out effectively by the West Lombok District Government.

 

Abstrak: Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang ditujukan untuk meresponi perkembangan ekonomi global serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam negeri mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan hingga melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat kemudian berdampak secara yuridis. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis dampak yuridis disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja terhadap perubahan perizinan dalam  penggunaan tenaga kerja asing serta implikasinya terhadap Pendapatan Asli Daerah di Lombok Barat. Metodologi penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menenjukkan bahwa terdapat perubahan pengaturan terkait izin kerja bagi Tenaga Kerja Asing namun tidak didukung dengan adanya penyesuaian melalui Peraturan Daerah sehingga penarikan retribusi daerah tidak dapat dilakukan secara efektif.


Keywords


Retribusi; Tenaga Kerja Asing; Izin

   

DOI

https://doi.org/10.47679/ib.2023496
      

Article metrics

10.47679/ib.2023496 Abstract views : 180 | PDF views : 153

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Agustiyanti. (2021). Airlangga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Ini Daftarnya. Diakses di https://katadata.co.id/agustiyanti/berita/619fbd04ae2ad/airlangga-aturan-turunan-uu-cipta-kerja-tetap-berlaku-ini-daftarnya.

Data Pemerintah Provinsi NTB. (2022). Jumlah Tenaga Kerja Asing Menurut Jabatan dan Jenis Kelamin Tahun 2022. Diakses di data.ntbprov.go.id.

Hamdani, F. (2019). Masihkah Indonesia Memerlukan Tenaga Kerja Asing?. Diakses di https://www.kompasiana.com/hamdanny/5d7e1576097f360f72069ba2/masihkah-indonesia-memerlukan-tenaga-kerja-asing.

Hamdani, F. (2020). Memahami Omnibus Law sebagai Suatu Konsep dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Diakses di https://www.kompasiana.com/hamdanny/5e853bf6d541df10a61681b3/memahami-omnibus-law-sebagai-suatu-konsep-dalam-pembentukan-peraturan-perundang-undangan.

Hamdani, F., & Fauzia, A. (2022). The Authority of the Village Government in the Management of Village Funds during the Covid-19 Pandemic. Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services, 4(1).

Indonesia. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Indonesia. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Indonesia. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Kadir, A. 2009. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Perspektif Otonomi di Indonesia. FISIP USU Press. Medan.

Merdeka.com. (2021). Lika Liku UU Cipta Kerja Hingga Diminta Diperbaiki oleh MK. Diakses di https://m.merdeka.com/uang/lika-liku-uu-cipta-kerja-hingga-diminta-diperbaiki-oleh-mk.html.

Salim HS., & Nurbani, E. S. 2013. Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi. RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Siahaan, M. P. 2005. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Soekanto, S. 2009. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. RajaGrafindo. Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Saskia Nina Sartori, Ufran Ufran

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indonesia Berdaya Published By 
Utan Kayu Publishing
 
Lucky Arya Residence 2 No.18.
Jalan HOS. Cokroaminoto Kabupaten Pringsewu
Lampung-Indonesia 35373
 
Email: jiberdaya@gmail.com