Analisis Sistem Upah Tenaga Kerja dalam Perspektif Ekonomi Islam pada Usaha Kuliner di Desa Kuta Kabupaten Lombok Tengah

(1) * Nova Eliza Mail (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Indonesia)
(2) Akhmad Jufri Mail (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Indonesia)
(3) Moh. Huzaini Mail (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis sistem pengupahan secara islami pada pekerja usaha restauran di Desa Kuta Kabupaten Lombok Tengah. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi partisipatif, wawancara mendalam dan dokumentasi. Informan penelitian ini adalah pekerja usaha restauran melalui teknik “purposive” dan “snowball”. Analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem pengupahan pada pekerja usaha restauran di Desa Kuta telah sesuai dengan sistem pengupahan secara islami yang di tunjukan kepada semua pekerja usaha kuliner di Desa Kuta melakukan perjanjian untuk menyepakati besaran upah sebelum melakukan pekerjaan di restauran tempat mereka bekerja dan upah mereka dibayar sesuai perjanjian tepat waktu dan pekerja merasa upah yang diberikan sesuai dengan apa yang ia kerjakan.

Keywords


Upah Islami; Tenaga Kerja; Usaha Kuliner

   

DOI

https://doi.org/10.47679/ib.2023610
      

Article metrics

10.47679/ib.2023610 Abstract views : 154 | PDF views : 98

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Afzalurrahman. 1995. Doktrin Ekonomi Islam jilid 2. Dana Bhakti Wakaf. Yogyakarta.

Aliyah. (2017). Pemahaman Konseptual Pasar Tradisional di Perkotaan. Jurnal Cakra Wisata, 18(2).

Departemen Agama RI. 2000. Al-Qur’an Dan Terjemahannya. Diponegoro. Bandung.

Departemen Pendidikan Nasional. 2014. Kamus Besar Bahasa Indonesia, cetakan ke-18. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Fahrurrazi, A., & Mahyudin, E. 2010. Fiqih Manajerial Aplikasi Nilai-Nilai Ibadah dalam Kehidupan. Pustaka Al-Mawardi. Jakarta Selatan.

Fitrio. 2019. Analisis Sistem Pengupahan Pekerja Di Lokasi Wisata Budidaya Ikan Air Tawar Dan Pemancingan Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati). Skripsi. Tidak Diterbitkan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi Ekonomi Syariah. Kudus.

Ghufron, A. M. 2002. Fiqh Muamalah Kontekstual. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Hamdani, F., Fauzia, A., Efendi, L. A., Liani, S. S., Togatorop, M., Ramadhani, R. W., & Yunita. (2022). Pentingnya pengembangan soft skills generasi milenial dalam menghadapi tantangan pasca pandemi covid-19. Jurnal Indonesia Berdaya, 3(3).

Karim, H. 1993. Fiqh Muamalah. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Laeliyah. 2017. Analisis Strategi Pengembangan Bisnis Kuliner Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Skripsi. Diterbitkan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Walisongo. Semarang.

Majah, I. 2005. Digital Library, al-Maktabah al-Syamilah Al-Isdar Al-Sani. VII/397. Hadis Nomor 2537.

Nawawi. (2013). Pengertian Kewirausahaan. Diakses di https://bit.ly/3JP1lFE.

Nuraini, P. 2013. Sistem Pengupahan Buruh Bongkar Muat Di Pelabuhan Wira Indah Pekanbaru Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Skripsi. Diterbitkan. Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim. Riau.

Nuraksin. (2018). Upah dan Tenaga Kerja. Jurnal Hukum, 1(2).

Raihanah. (2018). Konsep Kejujuran dalam Al-Qur’an (Studi Pada Pedagang Pasar Sentral Antasari Banjarmasin). Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, 4(2).

Ruslan. 2020. Konsep Upah dalam Ekonomi Islam. Arjasa Pratama. Bandar Lampung.

Sabiq, S. 1998. Fiqh Sunnah, Terj. Kamaluddin A. Marzuki. PT. Al-Maarif. Bandung.

Shihab, Q. 2002. Tafsir Al-Misbah: Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, Vol. 6. Lentera Hati. Jakarta.

Sugeng, H., & Salihah, K. (2020). Analisis Implementasi Manajemen Persediaan Bahan Baku Pada Industri Kuliner dalam Perspektif Etika Bisnis Islam. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 17(2).

Suhendi, H. 2005. Fiqih Muamalah. RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Wijayanti, A. 2017. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Sinar Grafika. Jakarta.

Zulkifli & Yunarti, S. (2021). Sistem Pembayaran Upah Bagi Kuli Barang di Pasar Sayur Blok A Padang Panjang Menurut Fiqih Muamalah. Jurnal Integrasi Ilmu Syariah, 2(1).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Nova Eliza, Akhmad Jufri, Moh. Huzaini

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indonesia Berdaya Published By 
Utan Kayu Publishing
 
Lucky Arya Residence 2 No.18.
Jalan HOS. Cokroaminoto Kabupaten Pringsewu
Lampung-Indonesia 35373
 
Email: jiberdaya@gmail.com