Peran Direktorat Pengamanan Objek Vital Dalam Pengamanan Very Important Person (Studi Kasus Di Ditpamobvit Polda Sulawesi Selatan)

Authors

DOI:

https://doi.org/10.47679/ib.2024841

Abstract

Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditpamobvit Polda Sulsel)  memiliki peran penting dalam pengamanan tamu Very Important person (VIP) di wilayah Sulawesi Selatan Peran tersebut yaitu melaksanakan pemeriksaan kepada pengunjung atau peserta kegiatan tamu VIP dan menjadi tim pengawal pribadi (walpri) pada tamu VIP Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam pengamanan tamu VIP dengan adanya penelitian ini dapat mengetahui hambatan yang dihadapi oleh personil Ditpamobvit Polda Sulsel dalam melaksanakan pengamanan tamu VIP di wilayah Sulawesi Selatan. Ditpamobvit Polda Sulsel masih menemukan kendala dalam melaksanakan pengamanan tamu VIP yaitu dalam hal banyaknya lokasi pengamanan dalam waktu yang bersamaan membuat alat yang digunakan dalam pengamanan tamu VIP seperti Secdoor masih  kurang, masih kurangnya personil pada Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, perubahan jadwal kegiatan oleh tamu VIP yang secara mendadak, keinginan tamu VIP yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan masyarakat, serta lokasi pengamanan yang terbuka.

References

Anita Sindar Sinaga (2023), Keamanan Komputer. Penerbit: Insan Cendekia Mandiri

Gosari, Nero Caesar, and Rismayani Rismayani. "Penerapan Data Mining Dalam Mengelompokkan Kunjungan Wisatawan Mancanegara Di Prov. Sulawesi Selatan Dengan K-Means Dan SVM." Jurnal Informatika: Jurnal Pengembangan IT 8.3 (2023): 174-180.

I Made Agus Mahendra Iswara (2023), Suatu Pengantar Intelijen Kejaksaan Sebagai Pelaksana Fungsi Intelijen Pengaka Hukum, Penerbit: CV. Adanu Abimata

Manafe, C., Priyanto, S., & Subandi, I. (2023). Evaluation of the VVIP Security System in Cases of Terrorism in Indonesia. International Journal of Social Service and Research, 3(8), 1852-1859.

Mappaselleng, Nur Fadhilah. "Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Makassar." Jurnal Wawasan Yuridika 4.1 (2020): 17-30.

Nandang Alamsyah Deliarnoor & Sigid Suseno (2023), Tindak Pidana Khusus. Universitas Terbuka

Poltak Partogi Nainggolan (2018) Kerja sama internasional melawan teroris, Penerbit: Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Son AniM. (2019). Sistem Pengamanan Markas Di Lingkungan Polri. Jurnal Litbang Polri, 22(3), 66-141.

Teguh Hambudi, ‎Fitria Pratiwi, ‎Zulfa Simatur, (2015), #1 Professional General Affair Panduan Bagian Umum Perusahaan Modern. Penerbit Visi media

Tri Hartono, ‎Elris Alfontin (2023), Kajian Sosiologism Teologis Faktor-Faktor Penyebab Perkelahian, Penerbit: CV. Adanu Abitama

Umrana, U., E. Cahyono, and M. Sudia. "Analisis kemampuan pemecahan masalah matematis ditinjau dari gaya belajar siswa." Jurnal Pembelajaran Berpikir Matematika 4.1 (2019): 67-76.

Vipti Retna Nugraheni dan Endro Santoso (2023) Pendidikan Pancasila dan Kewargenagaraan untuk SMA/MA, Penerbit: PT Gramedia Widiasarana Indonesia

Downloads

Published

2024-06-12

How to Cite

Muddin, M. A. A., & ashady, suheflihusnaini. (2024). Peran Direktorat Pengamanan Objek Vital Dalam Pengamanan Very Important Person (Studi Kasus Di Ditpamobvit Polda Sulawesi Selatan). Indonesia Berdaya, 5(3), 861–868. https://doi.org/10.47679/ib.2024841

Issue

Section

Articles

Citation Check