Desa Unggul Finansial: Pelatihan Pengelolaan Keuangan pada Generasi Muda Pelajar untuk Mendukung Usaha Desa di Bangkalan
DOI:
https://doi.org/10.47679/ib.2024859Keywords:
lokakarya keuangan, manajemen keuangan, artikel media massa, pelajar, pengabdian kepada masyarakat, pertanian, peternakan, perdaganganAbstract
Pengabdian masyarakat merupakan bagian integral dari tridharma perguruan tinggi, di mana dosen berperan aktif dalam mendukung dan membangun masyarakat melalui berbagai kegiatan. Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan di Bangkalan, Jawa Timur, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan manajemen keuangan di kalangan generasi muda, khususnya pelajar. Kegiatan terdiri dari pelatihan dan penyuluhan yang menyasar sektor pertanian, peternakan, perdagangan dan UMKM. Selain itu, program ini diintegrasikan dengan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa sebagai fasilitator. Metode pelaksanaan PKM meliputi survei kebutuhan, pengembangan materi pelatihan, pelaksanaan pelatihan di SMA 1 Bangkalan, serta evaluasi dan pendampingan pasca-pelatihan. Evaluasi dilakukan melalui kuisioner, sesi tanya jawab, dan pemantauan berkelanjutan terhadap penerapan praktik manajemen keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam pengelolaan keuangan usaha desa. Topik pelatihan mencakup perencanaan dan penganggaran keuangan, pelaporan keuangan, analisis keuangan, pengendalian internal, transparansi dan akuntabilitas, serta strategi pendanaan dan pembiayaan. Metode pengajaran interaktif seperti kuliah, studi kasus, diskusi kelompok, dan latihan praktis digunakan untuk memperkuat pemahaman peserta. Tantangan yang dihadapi selama lokakarya termasuk literasi keuangan yang rendah dan keterbatasan waktu. Untuk mengatasi ini, fasilitator menggunakan bahasa sederhana dan memberikan dukungan tindak lanjut melalui sumber daya tambahan dan program mentoring. Program PKM mendukung indikator kinerja utama perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat dan pembelajaran mahasiswa yang relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan dan efektivitas pengelolaan keuangan usaha desa di masa mendatang.
References
Akhlaq, M. (2022). Analisis SWOT Pada Statregi Pengembangan Usaha Kecil Menengah Kerajinan Batu-Bata di Desa Sukokerto Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Skripsi, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Siddiq Jember.
Alyas dan Rakib, M. (2017). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dalam Penguatan Ekonomi Kerakyatan (Studi Kasus Pada Usaha Roti Maros di Kabupaten Maros). Jurnal Sosiohumaniora, 19(2).
Ariani, A., & Utomo, M. N. (2017). Kajian Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tarakan. Jurnal Organisasi dan Manajemen, 13(2).
Bungin, B. 2015. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
David, F. R. 2006. Manajemen Strategi; Konsep Edisi Kesepuluh. Salemba Empat. Jakarta.
Hamdani, F., & Fauzia, A. (2022). The Authority of the Village Government in the Management of Village Funds during the Covid-19 Pandemic. Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services, 4(1).
Ismail, S. 2012. Manajemen Strategi. Erlangga. Jakarta.
Kattsoff, T. A., Kusuma, M. W., Haerunnisa, B. V., Hamdani, F., & Fauzia, A. (2022). Konsep Pengaturan Pemberlakuan Karantina Wilayah (Lockdown) Saat Covid-19 Meningkat di Indonesia. Indonesia Berdaya, 3(1).
Kuncoro, M. 2005. Strategi Bagaimana Meraih Keunggulan Kompetitif. Erlangga. Jakarta.
Maryasih, N. L. K. (2022). Strategi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jabodetabek dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Moestopo Journal Internasional Relations, 2(2).
Mashuri. (2019). Analisis Strategi Pemasaran UMKM di ERA 4.0. Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 8(2).
Moh, K. A., dan Febriyanti, N. (2020). Penyusunan Strategi Pemasaran Islam dalam Berwirausaha di Sektor Ekonomi Kreatif pada masa Pandemi Covid-19. Jurnal of Islamic, 10(5).
Moleong, L. J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Ragimun, S., dan Rahma, R. (2011). Strategi Pemberdayaan UMKM Menghadapi Pasar Bebas ASEAN. Universitas Negeri Jember.
Ramdani, L. M. N. (2023). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kawasan Pariwisata Pantai Selong Belanak, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah. Universitas Mataram.
Rangkuti, F. 2017. Analisis SWOT: Teknik membedah kasus bisnis cara perhitungan bobot, rating, dan OCAI. PT Gramedia Pustaka. Jakarta.
Riskarini, D. (2020). Pengelolaan SDM UMKM Kuliner Binaan di Cempaka Putih Jakarta Pusat. Jurnal Abdimas, 2(1).
Rusdianto, R., Kusuma, L. A. N., Gunawan, M. S., Fauzia, A., Hamdani, F. (2022). Diskursus Hukum: Analisis Tanggung Jawab Negara dalam Menanggulangi Peningkatan Kasus Covid-19 melalui Penerapan Karantina Wilayah/Lockdown. Indonesia Berdaya, 3(1).
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.
Suryadi, P., dan Primasari, D. 2014. Manajemen Stratejik & Corporate Decision Making. Bumi Aksara. Jakarta.
Tambunan, T. 2009. UMKM di Indonesia. Ghalia. Bogor.
Wahyuning, R. (2008). Analisis SWOT pada Usaha Waralaba (Studi Kasus Bakso Kota Cak Man Malang). Universitas Islam Negeri Malang.
Wan, L. H. (2020). Strategi Bertahan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Akuntansi dan Ekonomi, 10(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright and License Agreement
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- They are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal. Please also carefully read BIB's Posting Your Article Policy at https://www.ukinstitute.org/journals/ib/about/editorialPolicies#custom-3
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities tacitly or explicitly of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
Copyright
Authors who publish with Journal of Indonesia Berdaya agrees to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
Licensing for Data Publication
Journal of Indonesia Berdaya use a variety of waivers and licenses, that are specifically designed for and appropriate for the treatment of data:
- Open Data Commons Attribution License, http://www.opendatacommons.org/licenses/by/1.0/ (default)
- Creative Commons CC-Zero Waiver, http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/
- Open Data Commons Public Domain Dedication and Licence, http://www.opendatacommons.org/licenses/pddl/1-0/
Other data publishing licenses may be allowed as exceptions (subject to approval by the editor on a case-by-case basis) and should be justified with a written statement from the author, which will be published with the article.

Journal of Indonesia Berdaya is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.