Rangkap Jabatan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Tinjauan Yuridis Kepatuhan dan Profesionalitas Kepolisian Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025) [Holding Multiple Positions by Members of the Indonesian National Police (A Juridical Review of Police Compliance and Professionalism Post Constitutional Court Decision Number 114/PUU-XXIII/2025)]

Authors

  • Suheflihusnaini Ashady Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram, Indonesia https://orcid.org/0009-0000-4365-4555
  • Aryadi Almau Dudy Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47679/ib.20261389

Keywords:

Kepolisian Republik Indonesia, Sulawesi Selatan, Tamu VIP

Abstract

The Directorate of Vital Object Security of the South Sulawesi Regional Police (Ditpamobvit Polda Sulsel) plays an important role in securing Very Important Person (VIP) guests in the South Sulawesi region. This role includes conducting inspections of visitors or participants attending VIP guest events and serving as a personal escort team (walpri) for VIP guests. This study aims to understand the role of the Directorate of Vital Object Security of the South Sulawesi Regional Police in securing VIP guests and to identify obstacles faced by Ditpamobvit Polda Sulsel personnel in carrying out VIP guest security in South Sulawesi. The study found several challenges in securing VIP guests, including the large number of security locations occurring simultaneously which results in insufficient security equipment such as Secdoor, a shortage of personnel in the Directorate, sudden changes in VIP guest schedules, VIP guests’ desire to interact more closely with the public, and the open nature of security locations.

 

Abstrak. Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditpamobvit Polda Sulsel)  memiliki peran penting dalam pengamanan tamu Very Important person (VIP) di wilayah Sulawesi Selatan Peran tersebut yaitu melaksanakan pemeriksaan kepada pengunjung atau peserta kegiatan tamu VIP dan menjadi tim pengawal pribadi (walpri) pada tamu VIP Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam pengamanan tamu VIP dengan adanya penelitian ini dapat mengetahui hambatan yang dihadapi oleh personil Ditpamobvit Polda Sulsel dalam melaksanakan pengamanan tamu VIP di wilayah Sulawesi Selatan. Ditpamobvit Polda Sulsel masih menemukan kendala dalam melaksanakan pengamanan tamu VIP yaitu dalam hal banyaknya lokasi pengamanan dalam waktu yang bersamaan membuat alat yang digunakan dalam pengamanan tamu VIP seperti Secdoor masih  kurang, masih kurangnya personil pada Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, perubahan jadwal kegiatan oleh tamu VIP yang secara mendadak, keinginan tamu VIP yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan masyarakat, serta lokasi pengamanan yang terbuka.

References

Damarjati, D. (2025). Reformasi Polri diharapkan atur larangan rangkap jabatan Polisi. https://nasional.kompas.com/read/2025/09/17/10123901/reformasi-polri-diharapkan-atur-larangan-rangkap-jabatan-polisi

Heriani, F. N. (2025). Abaikan Putusan MK Terkait Batas Usia, DPR dan Presiden Dinilai Langgar Konstitusi. https://www.hukumonline.com/berita/a/abaikan-putusan-mk-terkait-batas-usia--dpr-dan-presiden-dinilai-langgar-konstitusi-lt66c6644f46160/

Hukum Online. (2025). Mengapa UU KKR Dicabut MK. https://www.hukumonline.com/berita/a/mengapa-uu-kkr-dicabut-mk-hol15877/

Humas Polri. (2025a). Polri Bentuk Tim POKJA Tindak Lanjuti Putusan MK. https://humas.polri.go.id/news/detail/2176273-polri-bentuk-tim-pokja-tindak-lanjuti-putusan-mk

Humas Polri. (2025b). Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK. https://humas.polri.go.id/news/detail/2176577-polri-tegaskan-koordinasi-lintas-lembaga-untuk-hindari-multitafsir-putusan-mk

Kristian, R. D., & SH, S. (2024). Strategi Peningkatan Pelayanan Publik Institusi Kepolisian (Dalam Ruang Lingkup Polres Berau). Nas Media Pustaka.

Mahkamah Konstitusi. (2025). Pengabaian Putusan MK Tak Melemahkan Daya Ikatnya. https://www.mkri.id/berita/pengabaian-putusan-mk-tak-melemahkan-daya-ikatnya-23699

Meyer, R. M., & O’Brien-Pallas, L. L. (2010). Nursing Services Delivery Theory: An open system approach. Journal of Advanced Nursing, 66(12), 2828–2838.

Molnar, J. J., & Rogers, D. L. (1976). Organizational Effectiveness: An Empirical Comparison of the Goal and System Resource Approaches. The Sociological Quarterly, 17(3), 401–413. http://www.jstor.org/stable/4105961

Nugroho, A. (2025). Menkum Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Anggota Polri yang Sudah Rangkap Jabatan. https://www.beritasatu.com/network/eranasional/721347/menkum-sebut-putusan-mk-tak-berlaku-untuk-anggota-polri-yang-sudah-rangkap-jabatan

Nugroho, F. B. S. (2019). Sifat Keberlakuan Asas Erga Omnes Dan Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi. Gorontalo Law Review, 2(2), 95–104.

PSHK. (2025). Putusan MK Yang Tidak Dihormati. https://www.pshk.or.id/blog-id/putusan-mk-yang-tidak-dihormati/

Putra, M. S. S. (2023). Analisis Peraturan Perundang-Undangan tentang rangkap jabatan di Indonesia.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. (2025).

Safitri, K., & Akbar, N. A. (2025). Kompolnas Sebut Polisi Boleh Duduki Jabatan Sipil Jika. https://nasional.kompas.com/read/2025/11/15/16320021/kompolnas-sebut-polisi-aktif-boleh-duduki-jabatan-sipil-jika

Saputra, A., Fallah, M., Indranarwasti, V., & Kosasih, Y. (2024). Analisis Regulasi Larangan Rangkap Jabatan Dalam Pemerintahan Indonesia sebagai Dukungan Penerapan Good Corporate Governance. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(14), 61–76. https://doi.org/10.5281/zenodo.13343212

Sari, D. J., Sintia, L., Simanjuntak, M. A., Kurniawan, R., & Hafizah, D. (2025). Perspektif Hukum Terhadap Ketidaksesuaian Prinsip Reformasi Dalam Undang-Undang ASN Terkait Pengisian Jabatan ASN Oleh TNI. Judge: Jurnal Hukum, 6(02), 1–11.

Watch, I. C. (2023). Studi Kasus Rangkap Jabatan Penegak Hukum Sebagai Komisaris BUMN. https://antikorupsi.org

Wiryono, S., & Belarminus, R. (2025). Ahli Sebut 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Hilangkan Kesempatan Sipil Dapat Kerjaan. https://nasional.kompas.com/read/2025/09/15/20380071/ahli-sebut-4351-polisi-rangkap-jabatan-hilangkan-kesempatan-sipil-dapat

Yasin, M. (2025). Pengabaian Putusan MK Menimbulkan Dampak Hukum. https://www.hukumonline.com/berita/a/pengabaian-putusan-mk-menimbulkan-dampak-hukum-lt66dad51379f0a/

Downloads

Additional Files

Published

2025-12-17

How to Cite

Ashady, S., & Dudy, A. A. (2025). Rangkap Jabatan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Tinjauan Yuridis Kepatuhan dan Profesionalitas Kepolisian Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025) [Holding Multiple Positions by Members of the Indonesian National Police (A Juridical Review of Police Compliance and Professionalism Post Constitutional Court Decision Number 114/PUU-XXIII/2025)]. Indonesia Berdaya, 7(1), 291–300. https://doi.org/10.47679/ib.20261389

Issue

Section

Articles

Citation Check